Lowongan Tenaga Ahli Bidang Teknologi Informasi Provinsi Riau 2016

Lowongan Tenaga Ahli Bidang Teknologi Informasi Provinsi Riau 2016 - Dalam rangka mendukung pelaksanaan e-government di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), maka dibutuhkan Tenaga Ahli Bidang Teknologi Informasi Provinsi Riau yang berkualitas dan bertanggung jawab. Mendukung pelaksanaan tersebut dilakukan perekrutan Tenaga Ahli Bidang Teknologi Informasi dengan persyaratan sebagai berikut :

Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Pendidikan min. S1 Teknik Informatika/ Sistem Informasi
- KTP Provinsi Riau (yang masih berlaku)
- Indeks Prestasi Komulatif (IPK) min. > 3.00 skala 4
- Akreditasi jurusan min. B
- Usia maks. 27 tahun (per 31 Desember 2016)
- Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
- Mampu bekerja secara TIM (teamwork) maupun individual
- Tidak Buta Warna

Persyaratan Khusus :
Tenaga yang dibutuhkan sebanyak 80 Orang dengan persyaratan kompetensi khusus :

1. Tenaga Administrator Jairngan
- Menguasai Proxy, Web Server, Network Security
- Mampu melakukan Konfigurasi Router, Bandwith dan Firewall
- Mampu mengelola VOIP, jaringan wirelles dan fiber optic

2. Tenaga Programmer
- Menguasai Pemograman PHP 5, HTML 5, Javascript, CSS dan JQuery
- Menguasai Framework dan database programming

Tahapan Seleksi :
- Seleksi Administrasi
- Tes Computer Asssited Test (CAT)
1. Tes Kompetensi Dasar (TKD)
2. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Kompetensi Bidang (TKB)
- Tes Buta Warna

Ketentuan lain :
- Pendaftaran dilakukan mulai tanggal 26 - 28 Februari 2016
- Pendaftaran melalui link berikut : Pendaftaran Calon Tenaga Ahli Bidang Teknologi Informasi
- Pengumuman hasil verifikasi administrasi pada tanggal 4 Maret 2016
- Perkembangan informasi perekrutan ini disampaikan melalui rekrutmen.riau.go.id, Dalam perekrutan ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN
- Apabila dikemudian hari diketahui pelamar telah memberikan keterangan/ data tidak benar, maka panitia pelaksana berhak mendiskualifikasi calon Tenaga Ahli Bidang Teknologi Informasi
- Keputusan Panitia Pelaksana bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Riau
Ir. H. Yogi Getri

Sumber : rekrutmen.riau.go.id
Lowongan terbit bulan februari 2016