Pengumuman CPNS Kabupaten Indragiri Hilir Riau 2014

1. FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN :

Rincian Formasi dan Kualifikasi Pendidikan yang dilamar sebagaimana terlampir. Klik Disini


2. PERSYARATAN PELAMAR


A. Persyaratan Umum :

1. Warga Negara Republik Indonesia;

2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2014;

4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, calon/Anggota TNI/POLRI;

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI/ POLRI maupun Swasta;

7. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau Pengurus Partai Politik;

8. Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang pendidikan dan jurusan/program studi) yang sesuai dengan kebutuhan;

9. Berkelakuan Baik;

10. Sehat Jasmani dan Rohani.


B. Persyaratan Khusus :

1. Surat Lamaran ditujukan kepada Bupati Indragiri Hilir, ditulis dengan huruf balok tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar di atas kertas bermaterai Rp. 6000,- dengan melampirkan :

a. Asli bukti registrasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah yang dilaksanakan secara online.

b. Fotocopy Sah STTB/Ijazah Terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Pejabat Berwenang sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 pada Anak Lampiran I-a dan I-b:

1) Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dilegalisir oleh Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik, Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik.

2) Lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi/disamakan dilegalisir oleh pejabat sebagaimana angka 1) di atas.

3) Lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi, dilegalisir oleh Kopertis/Kopertais yang bersangkutan.


(Persyaratan Tambahan)

b.1. Khusus bagi Tenaga Kesehatan yang berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1796/MENKES/PER/VIII/2011 Tentang Registrasi Tenaga Kesehatan yang menetapkan Ijazah Profesi sebagai salah satu syarat keabsahan dalam bekerja, harus melampirkan Ijazah/Sertifikat Profesi yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang seperti; 
Fotocopy Ijazah pendidikan Profesi, fotocopy Surat Tanda Register (STR), fotocopy Surat Izin Bidan (SIB), fotocopy Surat Izin Perawat (SIP) yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang Berwenang;

b.2. Bagi pelamar yang memiliki ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan Hasil Penilaian Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional.

c. Asli Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang masih berlaku;

d. Fotocopy sah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam Wilayah Provinsi Riau yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang yang digunakan pada saat pendaftaran online;

e. Pas photo terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 5 (lima) lembar;

2. Setiap pelamar harus menyebutkan dalam lamarannya jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dilamar.

3. Semua berkas dibuat rangkap 1 (satu).

4. Surat lamaran beserta lampiran dimasukkan dalam Stofmap Folio bertulang dilubangi dan disusun secara urut, dengan menyesuaikan jabatan yang dilamar dengan warna map sebagai berikut :

a. Tenaga Guru : Warna Biru

b. Tenaga Kesehatan : Warna Kuning

c. Tenaga Teknis / Penyuluh : Warna Merah

5. Kemudian dimasukkan ke dalam amplop tertutup, dikirimkan melalui Kantor Pos ditujukan kepada Bupati Indragiri Hilir Cq. Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Jalan SKB Kelurahan Sungai Beringin, Tembilahan Kode Pos 29213.

6. Mencantumkan pada pojok kiri atas amplop nama Pelamar, Kualifikasi Pendidikan, Nama Jabatan dan Kode Jabatan yang dilamar;

Contoh : Reza Legenda, S1 PGSD, Guru Kelas, 1002006.


3. TATA CARA PENDAFTARAN

1 Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2014 dilaksanakan secara online melalui portal Badan Kepegawaian Negara; http://sscn.bkn.go.id.

2 Klik menu " Pengumuman " pada sudut kiri jendela utama untuk mengetahui informasi Pengumuman Pendaftaran Seleksi CPNS dengan Sistem CAT Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir;

3 Klik menu " Pendaftaran CPNS " dan pilih Instansi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir;

4 Isilah Biodata Saudara dengan lengkap sesuai Form yang tersedia pada kolom pendaftaran secara online;

5 Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dengan menyiapkan berkas sebagai berikut :

a. KTP Provinsi Riau;

b. Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran;

c. Transkip Nilai yang digunakan sebagai dasar pelamaran;

6 Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak kartu/tanda bukti pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014 dan mengirimkannya beserta berkas persyaratan administrasi seleksi CPNS sebagaimana Angka Romawi III, huruf B persyaratan khusus di atas.


4. LAIN-LAIN 


Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2014 memuat beberapa jabatan yang dapat dilamar oleh selua S1 Program Studi/ Jurusan atau 5 % dari 77 Formasi ASN.


5. WAKTU PENDAFTARAN, PENGUMUMAN DAN PENGAMBILAN NOMOR SELEKSI :

1. Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2014 menunggu jadwal dari PANSELNAS;

2. Hasil seleksi administrasi diumumkan menunggu pengumuman selanjutnya;

3. Pendaftaran ulang dan pengambilan Tanda Peserta akan diberitahukan kemudian seminggu sebelum pelaksanaan ujian.


6. PELAKSANAAN UJIAN

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2014 akan dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT), jadwal ujian menyesuaikan dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara, dan akan diberitahukan kemudian.

(Dengan asumsi jumlah Pelamar mencapai 10.000 s/d 15.000 orang dengan perkiraan lama pelaksanaan ujian 50 hari s/d 75 hari X 4 Sesi X 50 orang).


7. PENGUMUMAN HASIL UJIAN

Pengumuman kelulusan hasil seleksi/ujian akan ditetapkan kemudian.

Penting !!

- Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.

- Apabila sudah memahami dan menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan ke Formulir Registrasi

Sumber : Panselnas.menpan.go.id