Informasi Pendaftaran CPNS Provinsi Kota Kabupaten di Provinsi Riau

Pekanbaru: Setelah melalui proses panjang, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau dan kabupaten/kota akhirnya memutuskan 20 September mendatang akan membuka dan menetapkan lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara serentak. Bersamaan dengan ini pula, akan segera dilaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Gubernur Riau Annas Maamun, termasuk para bupati dan wali kota di daerah terkait.

"Sudah ada kesepakatan, nanti tanggal 20 september pendaftaran CPNS di buka secara serentak," kata Kepala BKD Riau, Muhammad Guntur Kamis (11/9).

Untuk persyaratan, pendaftar CPNS di lingkungan Pemprov Riau wajib menggunakan KTP Provinsi Riau. Namun untuk kabupaten/kota, tergantung kebijakan pemerintah setempat. Apakah juga menggunakan persyaratan yang sama seperti halnya Kota Pekanbaru atau identitas KTP daerah itu sendiri.

"Kalau kita menggunakan KTP Provinsi Riau. Kalau kabupaten tergantung kebijakan daerah masing-masing. Karena itu diharapkan, bagi para pelamar yang benar-benar ingin mendaftar diminta untuk mempersiapkan segala persyaratan. Sehingga nantinya, saat pendaftaran semua pelamar sudah siap secara administrasi.

Disisi lain, mantan Karo Tata Pemerintahan ini juga menyinggung pada perekrutan CPNS tahun ini, hampir semua daerah mengeluhkan formasi CPNS yang ditetapkan Kemenpan-RB. Hal itu disebabkan banyak yang tidak sesuai dengan kebutuhan.

Namun begitu, apa pun formasi yang telah ditetapkan, harus dilaksanakan daerah sebagai penyelenggara perekrutan CPNS. (rgi/mtr)

Sumber : Riau.go.id