Surat lamaran CPNS adalah surat yang dibuat dan dikirimkan oleh seseorang yang ingin bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Oleh karena itu, terdapat aturan-aturan tertentu yang harus diperhatikan dalam penulisannya. Secara umum surat memiliki bagian-bagian seperti berikut ini :
- Tempat dan tanggal pembuatan surat
- Hal atau perihal
- Alamat tujuan
- Isi surat yang terbagi lagi menjadi tiga bagian pokok yaitu :
- Paragraf Pembuka
- Isi Surat
- Paragraf Penutup
- Tanda tangan dan Nama terang
- Surat Lamaran ditulis tangan sendiri dengan huruf kapital
- Menggunakan pena bertinta hitam
- Menggunakan kertas folio/HVS
- Ditandatangani di atas Materai 6000
- Format lamaran disesuaikan dengan Persyaratan CPNS masing-masing Daerah Kab/Kota